You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Sumur Bor Diberlakukan 11 Februari
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Uji Coba Sistem Satu Arah di Jl Sumur Bor Dilakukan Pekan Depan

Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan memberlakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Sumur Bor, Cengkareng Barat, Cengkareng, pada pekan depan atau mulai 11 Februari 2020. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurai arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemberlakuan SSA ini selama 24 jam. Nanti setelah dua minggu dievaluasi,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, saat ini di Jalan Sumur Bor dan Jalan Utan Jati sering terjadi kemacetan. 

Sudinhub Jakbar Terus Lakukan Kajian Lalu Lintas di Kawasan SPBB

"Uji coba SSA akan dilaksanakan mulai 11 Februari dan berlangsung selama dua minggu," ujar Erwansyah, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan, Jalan Sumur Bor yang semula dua arah menjadi satu arah. Sehingga jika ingin kembali ke Jalan Daan Mogot, harus melintas ke Jalan Utan Jati, kemudian Jalan Sakura Raya dan Jalan Nirmala menjadi satu arah.

"Kami juga sudah memasang spanduk sosialisasi di lokasi yang akan diberlakukan sistem satu arah," ucapnya.

Setelah 14 hari, Sudin Perhubungan Jakarta Barat akan melakukan evaluasi. Jika berdampak positif, rekayasa tersebut akan diberlakukan secara permanen.

"Pemberlakuan SSA ini selama 24 jam. Nanti setelah dua minggu dievaluasi, kita lihat apa yang menjadi kendala dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati